Layanan SIM Keliling

sim keliling.jpg
sim keliling.jpg
stnk keliling.jpg
stnk keliling.jpg

Sejak awal Februari 2009 ternyata SIM yang saya miliki sudah tidak berlaku lagi. Baru tau SIM mati setelah kurang lebih 2-3 bulanan.

Tadi pagi kebetulan sedang lewat di depan kantor Pos Pasar Baru lihat mobil SIm Keliling. Akhirnya mampir dan tanya ke petugasnya. Ternyata menurut petugas masih bisa di perpanjang di situ.

Syaratnya Photocopy KTP dan SIM. Karena gak niat jadi gak bawa, di mobil tersebut ternyata disediakan mesin photocopy Rp. 2.000,- saja untuk copy KTP dan SIM di tambah 1 lembar form untuk di isi ( Seprtinya form ini gratis kalau bawa photocopy KTP+ SIM sendiri).

Waktu pasar baru menunjukan jam 9.30 pagi dan sudah antri sekitar 10an orang. Isi form kemudian kembalikan ke petugas, dan menunggu panggilan.

Nyalakan rokok 1,2,3 batang belum di panggil juga udah jam 10 nih.. beli minum dulu. Sedot lagi 2,3 batang.

Dan panggilanpun terdengar, masuk ke dalam mobil, diminta tanda tangan sama petugas disana, sambil petugas itu bilang biayanya Rp. 110.000,- pak. Setelah bayar langsung duduk dikursi tempat photo, sambil petugas photonya melakukan konfirmasi data seperti golongan darah, alamat. Kemudian di minta untuk meletakan jempol kiri, kanan di alat sidik jari dan kamera di arahkan ke wajah. Ok kata petugas tersebut.

Kurang dari 1 menit SIM dan 1 lembar kartu asuransi diberikan.
Keluar dari mobil SIM keliling lihat jam 10.30.

Biaya :
Photocopy Rp. 2.000,-
Minuman Ringan dingin Rp. 5.000,-
SIM+Asuransi Rp. 110.000,-
Parkir Rp. 1.000,-
Rokok gratis dari Kuro heheheh.

Total biaya : Rp. 118.0000,-
Waktu : (+-) 1 jam

Info perpanjangan sim keliling Telp. : 021-5276001 atau sms : 1717
Terdapat juga layanan STNK Telp. : 021-71403949 atau sms : 1717

Powered by Drupal, an open source content management system